Pilar 1 – Persyaratan Modal Minimum (Minimum Capital Requirements)  yaitu persyaratan modal minimum yang harus dipenuhi oleh bank dengan  memperhitungkan risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional
Pilar 2 – Proses Review Pengawas (Supervisory Review Process)  yaitu proses review yang dilakukan oleh pengawas untuk memastikan bahwa  modal bank dan proses perhitungan modal yang digunakan sudah memadai  untuk menggambarkan profil risiko bank secara utuh;
Pilar 3 – Disiplin Pasar (Market Discipline) yaitu terkait dengan disiplin pasar melalui transparansi dan pengungkapan (disclosure) yang memungkinkan para pelaku pasar untuk melakukan penilaian terhadap profil risiko dan kecukupan modal bank
Pilar 3 Basel II bertujuan untuk  menciptakan transparansi kondisi keuangan bank sebagai salah satu aspek  penting dalam rangka memperkuat perbankan. Sebagaimana diketahui bahwa  ketiga pilar dalam Basel II saling mempengaruhi satu sama lain, dan  Pilar 3 merupakan pendukung terhadap pemenuhan persyaratan modal minimum  dan pelaksanaan proses review dalam rangka pengawasan (supervisory review process).
Peningkatan disiplin pasar dilakukan  dengan merumuskan persyaratan dan kriteria transparansi dalam rangka  meminimalisasi kesenjangan informasi untuk dapat  memberikan penilaian  yang wajar dan obyektif terhadap bank-bank. Secara prinsip, pengungkapan  informasi oleh bank harus konsisten dengan pendekatan yang digunakan  dalam Pilar 1 dan Pilar 2 untuk mengukur berbagai risiko yang dihadapi  dan dampaknya terhadap kebutuhan modal bank. Kerangka pengungkapan harus  konsisten dan mudah dipahami serta dapat diperbandingkan agar  pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengevaluasi informasi penting  dari bank.
Bagi bank, pengungkapan informasi  merupakan sarana efektif untuk menginformasikan kepada pasar mengenai  eksposur risiko yang ada pada bank. Pengungkapan Pilar 3 akan menjadi  sarana untuk menunjukkan keunggulan dalam mengelola risiko, hal ini  dapat berdampak positif terhadap hasil kinerja bank, sehingga dapat  meningkatkan daya kompetisi bank dalam industri.
Bagi pengguna informasi, pengungkapan  Pilar 3 akan memberikan akses yang sama untuk menilai dan mengevaluasi  kinerja dan kondisi keuangan bank serta risiko yang dihadapi. Sehingga  pengguna informasi dapat melakukan perbandingan antar bank untuk menilai  bank yang berkinerja baik dan yang kinerjanya kurang baik. Evaluasi  tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan oleh pengguna  informasi. Bagi pengawas, pengungkapan Pilar 3 akan menjadi sumber  informasi yang bermanfaat dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.
http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=645:disiplin-pasar-pilar-3-basel-ii&catid=69:manajemen-risiko&Itemid=102 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar