Pilar 1 – Minimum capital requirements.  Dalam Pilar I bank diminta untuk menghitung kebutuhan modal risiko  kredit, risiko pasar dan risiko operasional. Ketentuan mengenai ‘traded market risk’ tidak mengalami perubahan  seperti yang tercantum pada Basel Committee’s 1996 Market Risk  Amandment to the Basel I Capital Accord. Risiko bunga pada ‘banking  book’ belum tercakup pada Pilar I.
Pilar 2 – Supervisory Review. Proses supervisory review  dalam pilar 2 dimaksudkan untuk mengoptimalkan praktek yang telah ada.  Konsep ini secara implisit sudah ada pada Basel I dimaksudkan untuk  menetapkan standar minimum yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi  bank. Pilar 2 merupakan pendekatan supervisory review yang menyerupai  pendekatan pengawasan bank berbasis risiko yang digunakan oleh Federal Reserve Board di AS dan Financial Autority Services Authority di Inggris. Fokus dari supervisory review adalah:
- Menjamin tersedianya modal diatas yang ditetapkan dalam Pliar I.
- Melakukan intervensi secara dini jika diperlukan untuk mengantisipasi terhadap risiko yang akan muncul, sehingga modal tidak turun dibawah yang disyaratkan.
Pilar 2 juga meliputi evaluasi risiko suku bunga jenis tertentu dalam banking book sebagaimana dokumen Basel Committee “Principles for the management and supervision of interest rate risk” yang menjelaskan cara mengelola tingkat suku bunga di dalam banking book.
Pilar 3 – Disclosure.  Pilar 3 adalah pilar disiplin pasar. Basel mendefinisikan disiplin  pasar sebagai mekanisme governance internal dan eksternal dalam  perekonomian pasar uang tanpa adanya intervensi pemerintah secara  langsung. Pilar 3 mencakup hal-hal yang akan dibutuhkan dalam hal  pengungkapan publik oleh bank. Pilar 3 dirancang untuk membantu pemegang  saham bank dan analis pasar dan selanjutnya akan meningkatkan  transaparansi atas permasalahan seperti portofolio aktiva bank dan profil risikonya.
Basel I hanya mencakup Pilar I, namun  dalam praktek, Pilar 2 dan Pilar 3 akan tetap ada pada semua negara,  meskipun pendekatan yang digunakan untuk kedua Pilar tersebut dan  aplikasinya mungkin sangat beragam.
Cakupan Risiko Basel II
Dalam pendekatan tiga pilar, Komite Basel mengusulkan untuk memperluas cakupan risiko di luar risiko kredit dan traded market risk sehingga  mencakup lebih banyak jenis risiko yangdihadapi oleh bank.  Komite  Basel memfokuskan Pilar I pada risiko kredit dan risiko operasional,  sementara risiko pasar tidak mengalami perubahan seperti dalam 1996  Market Risk Amendment. Dalam Pendekatan Pilar I juga menandai untuk  pertama kalinya penggunaan pendekatan kuantitatif untuk risiko  operasional. Selain hal tersebut, terdapat berbagai risiko lain yang  ingin dicakup dalam Pilar 2 dan Pilar 3, yang dikenal dengan ‘other risks’.
http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=737:tiga-pilar-basel-ii&catid=69:manajemen-risiko&Itemid=102 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar