Kamis, 05 Januari 2012

Pendekatan dalam menghitung beban modal

Pengelolaan risiko operasional merupakan bagian integral dari manajemen risiko bank. Risiko-risiko yang disebabkan oleh dan terkait dengan aktivitas bisnis harus diidentifikasi, dinilai dan diukur serta dimitigasi dan dikendalikan oleh pengurus bank. Pengelolaan risiko-risiko tersebut ditujukan untuk meminimalkan kemungkinan kerugian dan potensi ancaman terhadap reputasi bank.
Risiko operasional berbeda sifatnya dengan risiko kredit dan risiko pasar karena kerugian yang ditimbulkan oleh kejadian yang terekspos pada risiko operasional tidak selalu dapat diukur. Kerugian tersebut dapat timbul setelah tenggang waktu tertentu atau secara tidak langsung misalnya melalui kerusakan reputasi atau citra bank.
Pada tahap awal, bank wajib menerapkan Pendekatan Indikator Dasar (Basic Indicator Indicator Approach) dalam melakukan perhitungan beban modal risiko operasional. Bank yang menggunakan pendekatan ini wajib menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko operasional yang baik sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

Definisi Laba Bruto (Gross Income)
Laba bruto didefinisikan sebagai pendapatan bunga bersih (pendapatan bunga dikurangi biaya bunga) ditambah pendapatan non-bunga bersih (pendapatan operasional di luar bunga dikurangi biaya di luar bunga).
Laba bruto tersebut harus:
  1. bruto terhadap provisi (misalnya untuk bunga yang tidak terbayar);
  2. bruto terhadap biaya operasional yang mencakup biaya-biaya yang dibayarkan untuk penyedia jasa outsourcing; (Berbeda dengan biaya yang dibayar untuk jasa yang di-outsourcing, pendapatan yang diterima oleh bank yang menyediakan jasa outsourcing, harus dimasukkan dalam klasifikasi laba bruto).
  3. tidak termasuk keuntungan/kerugian yang diperoleh dari penjualan surat berharga yang termasuk dalam banking book; (Keuntungan/kerugian yang dapat direalisasikan dari sekuritas yang diklasifikasikan sebagai ‘dimiliki hingga jatuh tempo dan ‘tersedia untuk dijual, yang secara karakteristik termasuk dalam banking book, juga dikecualikan dari pengertian laba bruto), dan
  4. tidak termasuk pos-pos luar biasa (extraordinary) atau irreguler, dan pendapatan yang diperoleh dari asuransi.
http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=346:perhitungan-alokasi-modal-risiko-operasional-dengan-metode-bia&catid=96:risiko-operasional&Itemid=149

Tidak ada komentar:

Posting Komentar